
SUARA3NEWS, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dengan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi 12 Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Hari Minggu (24/09/2023).
Adapun kepala daerah yang telah memasuki masa purna tugas berasal dari daerah Pamekasan, Bangkalan, Pasuruan, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo, Bojonegoro, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Kota Malang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 10.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB.
Dalam prosesi kali ini juga dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan pakta integritas serta acara serah terima jabatan dari purna Bupati dan Wali Kota kepada Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota.
Pada kesempatan kali ini Gubernur Khofifah menyampaikan beberapa poin penting kepada para Penjabat (Pj) yang sudah dilantik. Salah satunya adalah penyusunan APBD perubahan tahun 2023 dan juga segera menyusun rancangan APBD 2024.
“Bagi para PJ yang pernah menempati posisi sekertaris daerah inshaallah sudah tune in, tapi yang bukan tolong agar segera melakukan koordinasi dengan intensif agar penyusunan anggaran daerah bisa terlaksana dengan cepat dan akurat,” kata Khofifah.
Khofifah juga berpesan apabila agar para Penjabat (Pj) dapat berkoordinasi dan berdiskusi dengan Bupati atau Wali Kota yang sudah purna tugas apabila diperlukan. Pihaknya mencontohkan ketika berkoordinasi dengan purna gubernur sebelumnya yakni Pakde Karwo dalam penerapan SMK mini.
Kota Malang merupakan salah satu wilayah kota Di Jawa Timur yang masa jabatan kepala daerah nya sudah memasuki masa purna tugas. Per-hari Senin (25/09/2023) Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Sosok Penjabat (Pj) yang akan menggantikan Wali Kota Malang adalah Dr. Ir. Wahyu Hidayat. Diketahui wahyu hidayat sebelum dilantik menjadi (Pj) menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Malang.
Ketika dijumpai oleh awak media beliau berujar siap mengemban amanah sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota Malang, selain itu beliau juga menyampaikan akan bergegas karena waktu yang tersedia tidak banyak.
“Langkah awal yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan legislatif karena sangat penting adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif, saya ingin banyak mendengar aspirasi dari legislatif,” ujar Wahyu Hidayat.
Selanjutnya dirinya menjelaskan mengenai waktu tugas dan prioritas apa yang akan dicapai.
“Ya jelaslah kita tidak bisa pelan-pelan karena waktu kita ada satu tahun. Maka dari itu nanti kita akan atur apa yang menjadi prioritas,” tambahnya.










