SUARA3NEWS, Kota Malang – Dua orang relawan Calon Presiden (Capres) melaporkan seorang oknum purnawirawan TNI yang juga tergabung dalam relawan salah satu capres di Kota Malang.
Pelaporan terhadap oknum purnawirawan berinisal W dilakukan oleh Rully Sugiono dan Tris Prayogo Setyo Wibowo di Polresta Malang Kota, Rabu (26/7/2023) siang.
Agus Safii. S.H selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa maksud kedatangan kedua orang kliennya ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
“Kami tadi datang bertiga dan sudah diterima dengan baik oleh Wakasat Reskrim Pak Wasis, dan diarahkan ke SPKT untuk melakukan proses selanjutnya,” ujar Agus Safi’i.
Diterangkan oleh kuasa hukum, bahwa kasus ini bermula dari pemberitaan yang beredar di grup-grup whatsapp komunitas atau kelompok masyarakat yang ada di kota Malang.
“Oknum W warga Kota Malang yang merupakan purnawirawan TNI dan juga merupakan relawan capres diduga telah melakukan fitnah terhadap klien kami dengan menyampaikan berita bohong lewat grup whatsapp “, kata Agus.
“Dugaan fitnah yang disampaikan oleh oknum tersebut yaitu klien kami dituduh telah meminta-minta uang kepada pejabat publik Kota Malang untuk kegiatan,” tambahnya.
Dengan adanya tuduhan yang tidak berdasar serta fitnah yang disampaikan oleh oknum tersebut, Agus Safi’i mengatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan serta telah terjadi pembunuhan karakter.
“Oknum tersebut secara jelas menuduh kedua klien kami di grup-grup WA dan menyebarkannya secara langaung. Dan hal itu telah kami screenshot sebagai alat bukti permulaan atas laporan kepada pihak kepolisian,” terang Agus Safi’i.
Sementara itu disampaikan oleh kuasa hukum bahwa sebelum kedatangannya ke Polresta Malang Kota, telah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan namun tidak menemukan jalan serta titik temu. Bahkan oknum relawan capres berinisial W tersebut mempersilahkan untuk melanjutkan ke ranah hukum.
Sedangkan menurut Rully Sugiono, oknum tesebut telah menyebarkan berita yang tidak benar ke grup aliansi relawan capres sekitar 40 grup whatsapp yang juga diikutinya.
“Saya sendiri tidak mengenal dengan oknum tersebut, saya hanya mengetahui nomor telepon saja, itupun dapat dari komunitas,” ungkap Rully kepada media ini.
“Saya sudah sampaikan kepada si W, bahwa sangkaannya pada saya meminta-minta dana itu tidak benar, dan bisa saya adukan ke APH. Justru malah si W menantang agar saya melaporkan saja pada pihak penegak hukum. Nah hari inilah persoalan itu akan saya adukan kepada pihak APH,” tegas Rully menutup wawancara.











