Polresta Malang Kota Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Sukun

0
Empat orang pelaku pembunuhan yang telah ditangkap oleh Polresta Malang Kota

SUARA3NEWS, Kota Malang – Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa, (27/6/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyampaikan bahwa awal mulanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi akibat para pelaku minum-minuman keras dan mengakibatkan keributan sehingga terjadi pengeroyokan.

Pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seorang warga Sukun yang berusia 42 tahun itu diawali dari sebuah acara bantengan yang digelar di wilayah Bakalan Krajan. Korban merupakan seorang teknisi yang sedang bekerja dalam kegiatan bantengan.

“Kita mengamankan 4 orang tersangka, dari kejadian tanggal 25 Juni, keesokan harinya telah diamankan 3 orang dan 1 orang DPO tadi pagi telah menyerahkan diri ke Polsek Sukun,” jelas Kapolresta Malang Kota.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau berbentuk sangkur yang masih ada darah dan alat bukti lainnya. Pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, 340, dan 170 KUHP ayat 3,” tambah Bhudi Hermanto.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa mulanya kejadian berawal dari pelaku dan korban yang terjadi keributan kecil. Kemudian salah satu pelaku memanggil teman-temannya dengan membawa senjata tajam.

“Terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk identitas pelaku adalah TS alias Gotri warga Sukun Kota Malang, S warga Wagir Kabupaten Malang, selanjutnya RK warga Wagir, dan EP warga Sukun,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota.

Ditambahkan oleh Kasatreskrim bahwa pemicu keributan adalah pelaku merasa kesal oleh korban karena jalannya dihalangi oleh korban.

“Dan pada saat korban ditegur oleh pelaku, korban disebut seperti menantang dan akhirnya salah satu pelaku menghabisi korban bersama teman-temannya,” pungkas Kompol Bayu.

Previous articleRS Prasetya Husada Sampaikan Belum Mengetahui Penyebab Kematian Bocah 6 Tahun Saat Penanganan di IGD
Next articleIdul Adha 1444 H, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Kambing

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here