SUARA3NEWS, Kota Malang – Aksi Demonstrasi solidaritas terhadap korban Tragedi Kanjuruhan terjadi di depan Balai Kota Malang pada hari Kamis, (14/9/2023) sore.
Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 200 orang berpakaian serba hitam berasal dari berbagai organisasi. Antara lain dari Koalisi Masyarakat Sipil, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Tim Hukum Tatak, KONTRAS, LBH NU, LBH Pos Malang, Aksi Kamisan Malang, dan Mahasiswa Malang Raya.
Aksi tersebut merupakan respon atas kekecewaan publik menyusul penghentian laporan model B yang disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Selain hal tersebut, aksi ini juga merespon terkait wacana renovasi Stadion Kanjuruhan yang berada Di Kabupaten Malang.
“Laporan model B dan keutuhan Stadion Kanjuruhan merupakan harapan terakhir keluarga korban untuk menuntaskan Tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi laporan model B telah diberhentikan dan Stadion Kanjuruhan hendak direnovasi,” ujar salah seorang keluarga korban.
“Ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sebab anak-anak kami, adik-adik kami dan aremania yang meninggal semakin sulit untuk mendapatkan keadilan,” tambah keluarga korban saat membacakan release aksi.
Salah seorang orator aksi, Rafi Azzamy menuturkan bahwa terdapat politik pelupaan yang membumbui penghentian laporan model B dan renovasi Stadion Kanjuruhan mengingat rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan tidak dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan.
“Selain upaya penghilangan barang bukti, penghentian laporan model B dan renovasi Stadion Kanjuruhan merupakan upaya pemerintah dalam menghilangkan semangat dan ruh pergerakan dalam usut tuntas dan meraih keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain mendesak Polres Malang membuka kembali proses penyelidikan melalui gelar perkara lanjutan, mendesak Mabes Polri, Kompolnas, Menkopolhukam dan instansi terkait untuk mengawasi dan memastikan agar proses hukum berjalan dengan benar dan adil, serta mendesak KOMNAS HAM RI untuk segera menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
“Harapan kami semangat untuk merebut keadilan dan membangun imajinasi akan dunia yang lebih baik tidak akan pernah padam, kami akan terus melakukan aksi dengan inovasi dan beragam cara,” ujar Rafi
“Jika penguasa memiliki banyak cara untuk membungkam kita maka kita memiliki banyak cara untuk terus bersuara seperti kata Wiji Thukul, kebenaran selalu ada dan berlipat ganda,” pungkas Rafi Azzamy saat ditemui awak media.











